Senin, 12 April 2010

mafia hukum ibarat mesin

Mafia Hukum Ibarat Mesin
Monday, 12 April 2010
JAKARTA(SI) – Praktik mafia hukum di Indonesia bukan lagi dikerjakan secara parsial oleh oknum tertentu.Mafia hukum sudah menjadi mesin yang dijalankan banyak orang secara berkelompok.

“Mafia ini melibatkan sekelompok oknum dari berbagai institusi,mulai dari kepolisian,kejaksaan hingga cukong kasus dan aktor politik,” ujar Ketua Komisi Yudisial (KY) BusyroMuqoddassaatdihubungiharian Seputar Indonesia (SI) kemarin. Dia menuturkan,mafia hukum dijalankan dengan rapi mulai dari tingkat penyidikan hingga penetapan putusan pengadilan.

Makelar kasus (markus) biasanya berupaya mencari oknum polisi, jaksa, panitera persidangan, dan hakim yang bisa diajak bekerja sama dalam penanganan kasus tertentu. “Hakim pun bisa dipilih oleh markus,” katanya. Busyro menilai kasus mafia hukum yang melibatkan mantan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Gayus Tambunan merupakan salah satu contoh kerja sindikat yang sudah dimulai dari tingkat penyidikan sampai penetapan putusan pengadilan.

Oknum polisi berusaha mencari pasal yang dapat meringankan tersangka, sedangkan jaksa memanipulasi faktafakta hukum sehingga pasal-pasal tertentu tidak didakwakan. “Akhirnya di persidangan hakim memvonis bebas Gayus,“ ujarnya. Anggota Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum Mas Achmad Santosa mengungkapkan, setelah kasus perpajakan, Satgas membidik mafia dalam bidang pengelolaan sumber daya alam.

Sektor ini menjadi prioritas lantaran sumber daya alam juga merupakan sumber kesejahteraan rakyat.“Kita bisa survive kalau sumber daya alam bisa dikelola dengan baik untuk kepentingan rakyat banyak,”paparnya. Seperti diberitakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memerintahkan Satgas untuk masuk ke wilayah big fish.

Istilah itu diterjemahkan Satgas menjadi sembilan klasifikasi mafia, yakni mafia peradilan,mafia korupsi,mafia pajak dan bea cukai, mafia kehutanan, mafia tambang dan energi, mafia narkoba,mafia tanah,mafia perbankan dan pasar modal, serta mafia perikanan.

Mas Achmad mengatakan, dalam pemberantasan praktik mafia hukum di bidang pengelolaan sumber daya alam ini, salah satu yang akan diprioritaskan adalah kasus kehutanan. Kasus pembalakan liar (illegal logging) dinilai cukup meresahkan sehingga harus segera dituntaskan. Dalam hal ini, Satgas terus berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) lantaran substansi informasi terkait kasus itu berada di Kemenhut.“

Penegakan hukum untuk illegal logging itu berat sekali. Tapi, mafia peradilan juga tetap harus diberantas untuk menjaga kepercayaan publik,”tuturnya. Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mengakui ada praktik mafia di sektor kehutanan.Mafia itu mencakup oknum pegawai kehutanan,cukong alias pemodal, dan warga setempat yang melakukan kegiatan ilegal.“Banyak sekali kawasan hutan yang berubah menjadi tambak, perkebunan kelapa sawit,ada pelaku illegal logging juga.

Terserah,apa pun sebutannya, mafia atau apa,” ujar Zulkifli kepada SItadi malam. Mantan Sekjen DPP Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengaku sudah mengirim surat kepada seluruh gubernur di Indonesia untuk melaporkan kawasan hutan di wilayah mereka yang telah dirambah. Laporan tersebut akan ditindaklanjuti dengan melakukan penelusuran apakah ada unsur tindakan melawan hukum dalam perambahan hutan itu.

“Kami sudah bentuk tim terpadu yang terdiri atas polisi,jaksa,dan mungkin nanti akan melibatkan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi),”terangnya. Tim terpadu tersebut sudah dibentuk sejak awal Zulkifli menjabat. Kemenhut tidak menutup pintu jika memang nantinya harus berkoordinasi dengan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum untuk menangani kasus-kasus kehutanan.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga mendukung rencana Satgas memberantas praktik mafia hukum di bidang pertambangan. Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral Batu Bara dan Panas Bumi (Minerba-pabum) Kementerian ESDM Bambang Setiawan menilai pemberantasan praktik mafia hukum merupakan langkah perbaikan.” Semua usaha untuk memperbaiki harus didukung.Tidak ada masalah,”tutur Bambang.

SJ Segera Diperiksa

Di bagian lain, tim independen Polri menyatakan SJ,orang yang selama ini diduga sebagai otak makelar kasus dalam perkara pajak Gayus, segera diperiksa di Mabes Polri. ”Saya kira beliau akan di-BAP (berita acara pemeriksaan),”ujar anggota tim independen Ronny Lihawa. Status pemeriksaan terhadap SJ,kata dia,sebagai saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Ronny, untuk memperkuat dugaanke arahmarkusperluadaketerangan dari mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji. “Yang saya tangkap,Pak Susno yang melaporkan dan menuduh bahwa dia markus, kan begitu. Supaya penyidik tahu,”paparnya. Seperti diberitakan,inisial SJ ini didugaadalahmantandiplomatSjahril Djohan.

Dalam rapat dengar pendapat antara Komisi III DPR dengan Susno Duadji,Kamis lalu (8/4), inisial SJ ini sempat dikaitkan dengan MP, mantan perwira tinggi Mabes Polri. SJ sebelumnya disebut Susno sebagai Mr X. Dia disinyalir adalah pengatur rekayasa pada kasus Gayus TambunandiinstitusiPolri.

MrXdan timnya diduga juga terlibat dalam kasus sebuah perusahaan swasta di Provinsi Riau yang nilai dananya lebih besar daripada kasus Gayus. Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Edward Aritonang mengatakan,hingga kemarin SJ belum diperiksa. ”Belum ada yang bersangkutan (SJ) di Mabes.Yang bersangkutan belum dipanggil,”ujarnya. (ahmad jayadi/sucipto/ rd kandi/maya sofia)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar