Selasa, 20 April 2010

Sebulan 39 Perempuan dan Anak di Kediri Alami Kekerasan

Sebulan 39 Perempuan dan Anak di Kediri Alami Kekerasan

TEMPO Interaktif, KEDIRI - Pemerintah Kota Kediri mendirikan Pusat Pelayanan Terpadu untuk membantu korban kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sebab, dalam kurun waktu satu bulan tercatat 40 kasus kekerasan rumah tangga yang ditangani Kepolisian Resor setempat.

Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kota Kediri Ida Indriyati mengatakan, tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di masyarakat sulit terpantau. Akibatnya cukup banyak korban kekerasan yang tidak mendapat penanganan medis maupun psikis akibat kekerasan yang dialami. “Kami mencoba merengkuh kehidupan mereka,” kata Ida Indriyati kepada TEMPO, Selasa (20/4).

Selama ini korban maupun pelaku kekerasan ini masih ditangani oleh Sentra Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) yang terdapat di setiap Kepolisian Resor. Namun tak jarang penyelesaian melalui jalur hukum tersebut justru kontraproduktif dengan upaya mengembalikan kehidupan rumah tangga yang harmonis. “Sebagian istri menyesal menghukum suaminya setelah polisi menindaklanjuti laporannya,” kata Ida.

Karena itu pemerintah daerah berharap terjadinya upaya mediasi oleh lembaga berwenang maupun tenaga ahli untuk menyelesaikan konflik rumah tangga yang berujung kekerasan.

Melalui Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) yang mulai dibentuk Januari 2010, setiap kasus kekerasan akan mendapat penanganan secara psikologis dan medis. Sebab selain dipandu Badan Pemberdayaan Perempuan, lembaga ini juga melibatkan psikolog, tenaga medis, lembaga swadaya masyarakat, dan kepolisian.

Setelah melalui diskusi dan pendalaman masalah, petugas PPT akan merekomendasikan korban kekerasan untuk rujuk kembali dengan pasangan, atau bahkan melaporkannya ke polisi jika memang melanggar undang-undang. Selama proses konsultasi tersebut mereka juga akan mendapatkan perawatan medis dari Rumah Sakit Bhayangkara Kediri. “Sebisa mungkin kami mengupayakan mediasi jika masih memungkinkan,” ujarnya.

Menurut catatan Kepolisian Resor Kota Kediri, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak ini cukup besar. Dalam kurun waktu Januari – Februari 2010, terdapat 40 kasus kekerasan yang terdiri dari 26 kekerasan fisik dan 14 kekerasan seksual. Dari jumlah tersebut, sebanyak 39 kasus menimpa kaum perempuan, dan hanya satu kasus yang menimpa laki-laki. “Biasanya ini kerap menimpa perempuan di atas usia 25 tahun yang telah berumah tangga,” ucap Ida. HARI TRI WASONOSOBO



SUMBER http://www.tempointeraktif.com/hg/kesra/2010/04/20/brk,20100420-241887,id.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar